by

KPU Kota Depok Terpaksa Diambilalih KPU Provinsi Jawa Barat

Depokrayanews.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok periode 2018-2023 Nana Shobarna sudah pamit karena masa jabatannta sudah berakhir pada Sabtu 7 Oktober 2023 lalu. Tapi sampai kini belum ada keputusan lima komisioner KPU Depok, sehingga KPU Kota Depok untuk sementara diambilalih oleh KPU Provinsi Jawa Barat.

Tidak hanya KPU Kota Depok, KPU Provinsi Jawa Barat juga mengambilalih 15 KPU daerah lain dengan alasan yang sama, yakni belum ada keputusan soal nama-nama komisioner. Dengan demikian, ada 16 KPU daerah yang diambilalih KPU Provinsi Jawa Barat, yakni Depok, Bandung Barat, Cianjur, Indramayu, Karawang, Bekasi, Sukabumi, Kota Bekasi,Purwakarta, Sumedang, Taasik Malaya, Cimahi, Cirebon, dan Kota Sukabumi. Masa jabatan KPU daerah itu sama-sama habis pada 7 Oktober 2023 lalu.

”Tugas, wewenang, dan kewajiban Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 16 (Enam Belas) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Barat diambialih oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat,” demikian keputusan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang ditandatangani Sekjen KPU Plt Kepala Biro Perundang-undangan, Andi Krisna.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan 10 nama calon komisioner KPU Kota Depok yang telah mengikuti seleksi beberapa bulan terakhir ini.

Kesepuluh nama itu adalah Achmad Firdaus, Ahmad S.F. Habibi, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau, Heri Darmawan, Jayadin, M. Fathul Arif, M Gusril Khalik dan Wili Sumarlin.

Dalam suratnya Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni mengungkapkan, para calon komisioner KPU akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU kabupaten/kota pada 16 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *