by

Kuasa Hukum Eggi Sudjana: Pencetus People Power Kenapa Tidak Ditindak

Pitra Romadoni, penggacara Eggi Sudjana.

DepokRayanes.com- Pitra Romadoni, kuasa hukum Eggi Sudjana, mempertanyakan beberapa orang yang turut menyuarakan tentang people power namun belum ada tindakan hukum seperti yang dilakukan terhadap kliennya.

“Ada berbagai pihak dan masih banyak lagi yang menyatakan people power tapi sampai saat ini tidak ada tindakan,” kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Menurut Pitra, bila membahas mengenai people power seharusnya ditarik benang merah yang pertama kali mengutarakan. Dia pastikan bahwa Eggi bukanlah pencetus ajakan people power. “Kalau berbicara people power kita harus lihat asal muasal daripada people power tersebut, people power bukan bang Eggi sebagai pencetus people power,” tegas Pitra.

Selain itu, Pitra menyatakan bahwa Eggi adalah korban politik dari proses demokrasi yang tengah berlangsung di Indonesia. “Bang Eggi Sudjana disini saya nyatakan sebagai korban politik. Karena saya menduga ini sudah masuk ke dalam ranah politik,” tandas Pitra.

Seperti diketahui, people power pertama kali diutarakan oleh Amien Rais yang mengajak seluruh relawan dan pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno agar turun ke jalan jika Pemilu 2019 diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Sejak saat itu, ajakan people power terus digaungkan oleh beberapa pendukung Prabowo-Sandi. Tetapi mereka membantah berbuat makar karena yang mereka tuntut adalah calon presiden agar didiskualifikasi dengan berbagai klaim kecurangan yang mereka temukan. (pkn/mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *