by

Persoalan Tanah Marak di Depok, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Depok

Sengketa lahan di Depok karena lemahnya integritas pejabat terkait.
Sengketa lahan di Depok karena lemahnya integritas pejabat terkait.

DepokRayanews.com- Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Supariyono meragukan efektifitas tim khusus penyelesaian masalah tanah yang diusulkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

“Kalau ide pembentukan tim khusus ini saya pikir tujuannya baik. Tapi terus terang saya agak ragu dengan integritas orang-orang yang akan menjadi anggota tim,” kata Supariyono kepada depokrayanews.com.

Supariyono memahami ide yang disampaikan Kepala BPN Kota Depok Sutanta untuk membentuk tim khusus yakni untuk mempercepat penyelesaian permasalahan tanah di Kota Depok.

Tapi, bila melihat persoalan yang terjadi selama ini, Supariyono meragukan efektifitas tim itu.

“Saya khawatir pembentukan tim ini hanya membuang energi saja, tidak akan bermanfaat apa-apa,” kata mantan Ketua DPC PKS Kota Depok itu.

Persoalan utama, kata dia. bukan pada pembentukan tim, tapi pada integritas pihak terkait dalam persoalan tanah di Kota Depok. Integritas yang disorot Supariyono bukan hanya di BPN Kota Depok, tapi juga pihak terkait lainnya

“Selama ini yang menjadi keluhan di masyarakat adalah integritas dari pejabat terkait yang nampak ogah-ogahan untuk menyelesaikan masalah tanah di Kota Depok,” kata Supariyono.

Supariyono menyebut sistem dan peraturan di bidang pertanahan yang ada sekarang sebenarnya sudah baik untuk mencegah terjadinya persoalan tanah.

“Kalau peraturannya baik, tapi pejabat yang menjalankannya tidak memiliki integritas yang baik, maka akan menimbulkan masalah dan masalah,” kata dia.

Supariyono kemudian mencontohkan ada tanah fasos-fasum di salah satu perumahan di Kecamatan Sukmajaya yang diserobot warga.

Tapi ketika persoalan itu disampaikan warga berkali-kali kepada Pemkot Depok, tidak ada respon sama sekali.

“Tanah fasos-fasum itu kan aset Pemkot Depok. Ketika tanah itu diserobot orang, Pemkot Depok diam saja. Artinya ketika tanahnya diambil pihak lain, tidak diurus oleh Pemkot, apalagi tanah rakyat,” kata Supariyono.

Supariyono yakin, kasus-kasus seperti itu banyak sekali terjadi di Kota Depok. Kalau tidak segera diselesaikan maka akan menjadi permasalahan di kemudian hari. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *