by

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kasus Kerusuhan 22 Mei

Polisi menangkap ratusan tersnagka yang dianggap sebagai provokator kerusuhan 22 Mei 2019.

DepokRayanews.com- Hingga Rabu (22/5/2019) malam, Polisi telah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan 22 Mei yang terjadi di tiga tempat di Jakarta yakni di depan Bawaslu, Petamburan dan Gambir.

“Semua 257 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/5/2019). Dari jumlah itu, 72 orang ditangkap di depan Bawaslu, 166 orang di Petamburan dan 29 orang di Gambir.

“Penangkapan di depan Bawaslu karena melawan petugas yang sedang bertugas dan merusak dengan memasksa masuk ke Bawaslu. Sedang di Petamburan karena membakar mobil dan kendaraan di Asrama Brimon. Sedang di Gambir karena menyerang Polsek Gambir,” kata Argo.

Barang bukti yang disita adalah bendera hitam, mercon, petasan dan HP dari kerusuhan di Bawaslu. Sedang dari Petamburan barang buktinya adalah beberapa clurit serta busur dan anak panah serta molotov. “Juga ada amplop yang ada nama-namanya, isinya Rp 22 ribu sampai Rp 500 ribu serta uang Rp 5 juta,” kata Argo.

Menurut Argo, tersangka itu datang dari Jawa Barat. Mereka datang ke Sunda Kelapa untuk bertemu dengan beberapa orang lalu merencanakan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan. “Ada rekamannya,” ujarnya.

Selain orang yang melakukan setting kerusuhan, sambungnya, ada pelaku lain yang juga masih dalam buruannya. “Jadi ada provokator di lokasi ,” katanya. “Mereka ini yang mengunggah kata-kata di grup WA (WhatsApp).”

“Jadi sudah direncanakan, diseting, ada yang membiayai. Sudah persiapan barang seperti di Petamburan ada busur panah dan batu tertata di pinggir jalan. Massa datang semua sudah disiapkan,“ kata dia. Argo juga memastikan ratusan tersangka itu masih bisa berkembang jumlahnya (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *