by

Polres Depok Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Liquid Ganja Cair

Depokrayanews.com– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja yang telah diolah menjadi liquid cair. Dua orang pelaku yakni IB (21) dan HD (20) berhasil diamankan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana Wiguna menjelaskan, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku.

“Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Wiguna kepada wartawan, Selasa 30 April 2024. Dikatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. IB ditangkap di wilayah Cilodong, Kota Depok pada Jumat 26 April 2024.

Kemudian berdasarkan hasil pengembangan, polisi menangkap HD, rekan IB di kawasan Cisalak, Kecamatan SukmajayaKota Depok. Saat ditangkap, HD terbukti membawa narkotika jenis sabu sebanyak 99.26 gram, liquid ganja cair 6 botol, dan alat hisap pot vape.

”Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah bereaksi sebanyak empat kali sebagai kurir narkoba yang dipekerjakan oleh DPO berinisial L,”kata Arya. Pada aksi pertama, keduanya mengirim 20 gram narkoba. Pada aksi, kedua 5 gram, ketiga 5 gram dan yang terakhir 100 gram. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *