by

Satpol PP Depok Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Depokrayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bogor melakukan Operasi Gempur Pemberantasan Rokok Cukai Ilegal di wilayah Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis 5 Oktober 2023.

Dalam operasi yang jarang dilakukan itu, tim gabunyan berhasil menemukan ribuan bungkus rokok ilegal dari sejumlah toko dan warung.

Ribuan bungkus rokok itu kemudian disia sebagai barang bukti. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *