by

Setyo Novanto Kini Mendekam di Rutan Gunung Sindur Bogor

Setya Novanto divonis 15 tahun penjara.

DepokRayanews.com- Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

Pemindahan tempat penahanan Setya Novanto merupakan buntut dari beredarnya foto terpidana kasus e-KTP itu yang tengah berada di sebuah toko bangunan bersama seorang wanita di Kabupaten Bandung pada Jumat (14/6/2019). Dalam foto itu tampak Setya Novanto mengenakan topi dan masker. Wanita yang kelihatan di foto itu diduga istri Setya Novanto.

Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana, ketika dikonfirmasi membenarkan Setya Novanto dipindah ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur. “Beliau (Setya Novanto) semalam dipindahnya ke Rutan, bukan ke Lapas Gunung Sindur,” kata
Sopiyana kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).

Sopiyana mengaku, tidak mengetahui pasti kapan mantan Ketua DPR RI itu akan dipindahkan ke Lapas Kelas III Gunung Sindur. Pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jawa Barat.

“Perintah pimpinan untuk awal sementara di Rutan. Kami belum tahu arahannya apa nanti dipindahkan ke Lapas atau bagaimana saya kurang paham, kami tunggu perintah pimpinan saja,” kata Sopiyana.

Karutan Kelas II B Gunung Sindur Agus Salim belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait penempatan maupun rencana selanjutnya pasca pemindahan Setya Novanto ke wilayahnya. “Nanti ya nanti, kami masih rapat dulu,” singkat Agus, dikonfirmasi. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *