Depokrayanews.com- Kementerian Perhubungan melarang total semua moda transportasi untuk beroperasi pada 6 Mei-17 Mei 2021 mendatang guna mendukung program pemerintah Mudik Lebaran
Jenis Kendaraan Darat yang Dilarang Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Berita Utama