by

Wali Kota Depok Bantah Perintahkan Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri

Depokrayanews.com- Kasus pencopotan spanduk Sekda Kota Depok Supian Suri yang terpasang di sejumlah titik dekat lokasi acara Ngubek Empang oleh Satpol PP Kota Depok masih menjadi trending topik di Kota Depok.

Apalagi ada kabar pencopotan itu atas perintah Wali Kota Depok. Senab tidak mungkin Satpol PP berani mencopot spanduk Supian Suri yang notabene ketika itu masih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.

Supian Suri bakal maju di Pilkada Depok pada November 2024 mendatang. Benarkah pencopotan itu atas perintah wali kota ?

Kabar itu dibantah oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Secara tegas Idris mengatakan pencopotan spanduk itu bukan atas perintah

“Yang copot siapa? Tanya aja Satpol PP, saya nggak nyuruh kok, tanya saja dia (Satpol PP) kenapa gitu. Nggak nyuruh saya demi Allah nggak nyuruh, saya nggak nyuruh Satpol PP dari mana gitu,” kata Idris kepada wartawan di kawasan Tapos, Depok, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Idris, yang dicopot Satpol PP bukan hanya spanduk Supian Suri tapi juga spanduk yang lain seperti spanduk Bacawalkot independen Baharuddin. Begitu juga spanduk yang tak berizin di wilayah Sukmajaya pun dicopot.

“Ya mungkin kalau Satpol PP polos-polos saja, kan bukan Pak SS (Supian Suri -red) saja, spanduk udin baharudin itu dicopot. Spanduk yang di Sukmajaya spanduk iklan-iklan reklame perusahaan apa dicopot, perusahaannya WhatsApp ke saya, saya bilang itu melanggar nggak izin. Semua poster, spanduk tak berizin dicopot semuanya, itu sudah Tupoksi mereka tanpa perintah dari saya, sudah tupoksi mereka merealisasi Perda. Enggak bukan SS saja. Enggak tebang pilih,” kata Idris.(ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *