by

56 Klinik Swasta Teken MoU dengan BPJS Kesehatan Depok

BPJS Kesehatan Depok
Sebanyak 56 FKTP di Depok meneken MoU dengan BPJS Kesehatan Depok untuk melaksanakan program JKN.

Depokrayanews.com- Sebanyak 56 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) swasta yakni klinik umum, klinik TNI, klini Polri, dan dokter praktek gigi di Kota Depok menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok.

Penandatanganan PKS itu dilakukan masing-masing kepala klinik, dan dokter praktek gigi bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Nurifansyah, di Wisma Hijau, Kamis (19/1/2017).

Acara itu juga dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok drg Ernawati, Ketua IDI Kota dr Gamal dan Ketua Asosiaasi Klinik Kota Depok, dr. Shobari.

Pekan lalu penandatanganan yang sama dilakukan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok dengan 14 direktur rumah sakit pemerintah dan swasta yang ada di Kota Depok.

BPJS Kesehatan Depok
Pimpinan klinik meneken MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok.

“Penandatanganan PKS itu bukti nyata bahwa FKTP itu sepakat dan siap melaksanakan program pemerintah yakni jaminan kesehatan nasional atau JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Nurifansyah, usai acara penandatanganan PKS.

Jumlah FKTP di Depok saat ini sebanyak 103, termasuk puskesmas milik pemerintah. “Saking banyak faskes primer ini, peluang untuk bertemu semakin terbatas. Acara MoU PKS ini adalah salah satu wadah pertemuan,” kata Ifan —-panggilan Nurifansyah.

Karena itu, Ifan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pimpinan klinik, termasuk klinik TNI, klinik Polri yang telah menjadi bagian dari pelayanan JKN.

“Kami atas nama BPJS Kesehatan Kota Depok mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan klinik yang sudah menjadi bagian dari pelayanan program JKN,” kata Ifan.

Ifan mengakui, meski pelayanan terhadap peserta JKN sudah makin baik, tapi masih ada persoalan dan tantangan yang harus dihadapi.

“Dinamika di lapangan dan dinamika di regulasi sangat dinamis, karena masih ada penyempurnaan di berbagai aspek, termasuk aspek regulasi,” kata Ifan

Menurut Ifan, sudah banyak klinik yang bagus dan memuaskan, tapi di sisi lain masih ada keluhan dari peserta misalnya soal cost sharing yang semestinya tidak perlu terjadi. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *