by

Fokus Maju di Pilkada, Sekda Kota Depok Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara

Depokrayanews.com- Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Depok, Supian Suri secara resmi mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) karena ingin fokus maju di Pilkada Depok 27 November 2024 mendatang.

“Per hari ini saya mengajukan cuti di luar pertanggungan negara. Ini menjadi keharusan seorang birokrat yang akan memasuki dunia politik,” kata Supian Suri di Depok, pada Kamis 16 Mei 2024.

Menurut Supian, surat cuti itu ditujukan ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara berdasarkan permohonan secara tertulis.

“Hari ini saya harus menandatangani itu, otomatis nanti nunggu proses SK-nya di awal Juni sudah turun ya, saya berhenti jadi sekda,” kata dia.

CLTN itu, kata Supian sebagai salah satu tahapan proses sebelum dirinya resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengunduran dirinya akan diajukan jika sudah masuk tahapan pendaftaran Pilkada

“Penegasannya belum pada status ASN, tapi pada cuti di luar tanggungan negara. Otomatis mundur dari jabatan sekda dan tidak aktif di kantor. Tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri. Nanti kalau pas pendaftaran atau penetapan pendaftaran otomatis status itu hilang,” kata dia.

Supian juga akan mengajukan izin dari Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai atasannya.“Memang menjadi keharusan saya mengajukan itu dapat izin dari beliau, karena memang beliau ya tadi memberikan pilihan kepada saya, kalau mau berpolitik silahkan ikuti ketentuan birokrat untuk berpolitik, kalau mau tetap sebagai Sekda ya tetapi ikuti ketentuan Sekda,” katanya.

Keputusan itu penting dilakukan agar tidak menyalahi aturan sebagai ASN yang akan maju di Pilkada. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *