by

Nasib Megaproyek Kota Depok Metro Stater Diujung Tanduk

Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok akan memutus hubungan kerjasama dengan PT Andyka Investa yang tadinya akan membangun sentra bisnis, Metro Stater di lahan milik pemerintah kota.

Proyek ini kabarnya sudah 3 kali melakukan perubahan adendum sejak Nur Mahmudi Ismail sebagai Wali Kota Depok. Kini Mohammad Idris sudah akan mengakhiri masa jabatan keduanya sebagai Wali Kota Depok. Tapi proyek terdebut tidak kunjung terwujud.

Sesuai adendum ketiga, proyek itu sudah harus selesai pada Oktober 2024. Padahal untuk membangun proyek itu, Pemkot Depok menggusur terminal dan puluan pedagang yang berjualan di lokasi itu. Satpol PP dibackup Polres Depok pun dikerahkan untuk mengosongkan lahan tersebut.

Bahkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sempat meminta agar proyek itu selesai menjelang lebaran Idul Fitri 2023 lalu. Tapi hingga kini, kawasan itu sudah ditumbuhi rumput yang tinggi.

Kabarnya pihak PT Andyka Investa meminta perubahan adendum kembali.

Menurut informasi, pengusaha taipan Hari Dharmawan pemilik Depstore Matahari berada di belakang megaproyek bagi Kota Depok ketika itu.

Bahkan Hari Dharmawan mendudukan orangnya untuk mengurus proyek itu. Tapi kemudian Hari Dharmawan meninggal di kawasan miliknya di Taman Rekreasi Matahari Puncak, Bogor beberapa tahun lalu.

Walikota Depok, Mohammad Idris, secara tegas mengancam pembatalan proyek tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Rabu 22 November 2023.

Idris menyatakan bahwa Pemkot Depok telah melakukan evaluasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Depok mengenai adendum terakhir. “Artinya, memang ini belum tentu ada persetujuan adendum,” kata Idris.

Pihak PT Andyka Investa berencana mencoret pembangunan apartemen Metro Stater dalam adendum yang belum pasti dilakukan. Idris menyebut, mereka akan melakukan kajian ulang terhadap Dokumen Evaluasi Dampak (DED) yang diajukan.

Meski demikian, Idris menyebut PT Andyka Investa telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemkot Depok melalui sektor perpajakan dan pembayaran denda, mencapai belasan miliar rupiah. “Kontribusi terhadap keuangan daerah berjalan dengan baik,” kata Idris. (ril/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *