by

Penyandang Masalah Sosial di Kota Depok Capai 337.353 Orang, Jumlah Fakir Miskin Naik

DEPOKRAYANEWS.COM– Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Depok saat ini mencapai 337.353 orang. Jumlah ini turun sekitar 7.599 orang dibanding tahun 2021 yang mencapai 344.952 orang.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita menyampaikan, pihaknya terus berupaya menekan angka PMKS dengan melakukan berbagai program seperti melakukan kolaborasi dengan dinas terkait dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat PMKS.

”Kami terus berupaya mengurangi kasus penyandang masalah sosial dan meningkatkan pelayanan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial,” kata Nita Ita Hernita.

Selain itu, kata Nita, pihaknya terus melakukan kolaborasi dengan dinas terkait, seperti DPAPMK, Disdukcapil, dan Disnaker. ”Kami tidak bisa jalan sendiri, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak,” tambah Nita.

Menurut Nita, berdasarkan PMKS tahun 2021, jumlah anak balita terlantar ada satu orang, anak terlantar usia 6 hingga 17 tahun ada 1.311 orang, anak berhadapan dengan hukum ada 63 orang, anak jalanan sebanyak 49 orang, anak dengan kedisabilitasan (ADK) 130 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus sebanyak 183 orang, kemudian lansia terlantar ada 360 orang.

Kemudian penyandang disabilitas, ada 2.638 orang, tuna susila 230 orang, gelandangan 283 orang, pengemis ada 284 orang, pemulung sebanyak 283 orang, mantan warga binaan pemasyarakatan 25 orang, penderita HIV/AIDS sebanyak 1.244 orang, korban penyalahgunaan NAPZA ada 32 orang, dan korban tindak kekerasan sebanyak 120 orang.

Nita menyebut ada 1.020 Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), fakir miskin sebanyak 315.698 orang, keluarga bermasalah sosial psikologis ada 120 orang, keluarga berumah tidak layak huni sebanyak 12.347 orang dan korban bencana alam sebanyak 8.531 orang.

Sedangkan berdasarkan PMKS tahun 2022, anak balita terlantar ada 16 orang, anak terlantar usia 6 hingga 17 tahun sebanyak 236 orang, anak berhadapan dengan hukum yaitu 108 orang, anak jalanan ada 22 orang, ADK sebanyak 123 orang, anak yang memerlukan perlindungan khusus ada 130 orang, lansia terlantar sebanyak 99 orang.

Kemudian penyandang disabilitas sebanyak 2.132 orang, tuna susila ada 10 orang, gelandangan sebanyak 159 orang, pengemis ada 28 orang, pemulung sebanyak 637 orang, BWBP ada satu orang, penderita HIV/AIDS sebanyak 327 orang, korban penyalahgunaan NAPZA ada 82 orang, korban trafficking satu orang, dan korban tindak kekerasan sebanyak 70 orang.

Perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE) ada 99 orang, fakir miskin sebanyak 332.106 orang, keluarga bermasalah sosial psikologis ada 70 orang, keluarga berumah tidak layak huni sebanyak 897, dan korban bencana alam ada 3.316 orang. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *