by

Penyekatan Tidak Maksimal, Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap

Depokrayanews.com- Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan kembali ganjil genap mulai Jumat 23 Juli 2021 karena selama dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM darurat), mobilitas kendaraan masih tinggi.

“Kota Bogor mobilitasnya masuk zona hitam. Artinya masih banyak kendaraan yang melintas di Kota Bogor, nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balaikota Bogor, Rabu 21 Juli 2021.

Menurut Susatyo, tingginya mobilitas karena Kota Bogor merupakan wilayah perlintasan sehingga banyak orang yang melintas berkegiatan esensi, kritikal, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan, tersekat pada kebijakan penyekatan. Apalagi beberapa hari ke depan, saat bantuan sosial sudah tersalurkan, diprediksi lalu lintas masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pun akan meningkat.

“Sehingga Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dan apabila cukup efektif untuk mengurangi mobilitas maka kami akan lanjutkan pada hari kerja,” kata Susatyo.

Selama ganjil genap, polisi hanya memutarbalikkan kendaraan dan tidak akan mengecek kelengkapan surat jalan atau surat keterangan. (and)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *