by

Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap di Hotel Kemang Jakarta Selatan

DEPOKRAYANEWS.COM- Briptu Christy, seorang polisi wanita (polwan) cantik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

“Benar diamankan ya hari ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022. Briptu Christy meninggalkan tugas dari Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari lalu .

Menurut Zulpan, Christy ditangkap seorang diri di hotel itu kemudian diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa Christy dinyatakan meninggalkan tugas dari Polresta Manado lebih dari 30 hari atau sejak 15 November 2021.

Christy lalu masuk dalam daftar pencarian orang pada 30 Januari lalu. Sejak itu Christy dicari oleh aparat kepolisian.

Pengejaran terhadap Christy dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk dari dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.

Polres Manado pun telah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kepolisian membantah Christy meninggalkan tugas hingga masuk DPO akibat video asusila yang viral di media sosial.

“DPO Tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana,” kata Jules. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *