![Wakapolresta Depok, AKBP Candra Kumara](https://depokrayanews.com/wp-content/uploads/2016/08/wakapolresta-depok.jpg)
Depokrayanews.com- Sepanjang Agustus 2016, jajaran Satuan Rerserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Depok mengungkap 44 kasus narkoba dengan 49 orang tersangka.
“Tersangka yang tertangkap mayoritas pengangguran, dua orang ibu rumah tangga, dua pelajar, dan seorang mahasiswa,” kata Wakapolresta Depok, AKBP Candra Kumara kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka yaitu ganja 9 Kg dan shabu 43 gram. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 105 juta.
“Pelaku yang kita tangkap ada yang menjadi pengedar, bandar, serta pemakai. Rata-rata pelaku menjual narkotika jenis sabu dan ganja.” kata Candra yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis
Menurut Candra, sasaran pelaku mengedarkan narkotika itu mulai dari warga, pelajar, maupun kalangan mahasiswa. (ris)
Comment