by

Bayi yang Lahir di RSUD Depok Dapat 3 Dokumen Kependudukan secara Gratis

RSUD Kota Depok
RSUD Kota Depok

DepokRayanews.com- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi pemberian tiga dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir di rumah sakit milik perintah daerah itu, secara gratis.

Tiga dokumen kependudukan itu adalah Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Setiap bayi yang baru dilahirkan di RSUD Kota Depok langsung dapat 3 dokumen kependudukan secara gratis,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kota Depok, Tri Astuti, Jumat (19/1/2018).

Menurut Tri Astuti, untuk mengakomodir penyedian 3 dokumen itu, RSUD bersama Disdukcapil Kota Depok mengadakan program Ceria, yakn cepat, efektif, responsif, inovatif dan akuntabel.

Melalui program itu, orang tua yang baru melahirkan bisa langsung mengurus tiga dokumen kependudukan itu sekaligus di RSUD Kota Depok.

“Petugas kami akan membantu pengurusan dokumen kependudukan langsung di RSUD,” kata dia

Dengan demikian, orangtua bayi yang baru dilahirkan tidak perlu lagi mengurus ke Kantor Disdukcapil di Balaikota Depok.

Yang menarik, orngtua bayi yang baru dilahirkan tidak perlu repot-repot merogoh kocek untuk mengurus dokumen kependudukan itu. “Semuanya gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” tegas Tri Astuti. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *