by

Serikat Pekerja Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Unjuk Rasa

Serikat Pekerja Karyawan Hotel Bumi Wiyata unjukrasa di halaman depan hotel tersebut.

DepokRayanews.com- Serikat pekerja karyawan Hotel Bumi Wiyata melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Pengunjuk rasa sempat memblokir jalan keluar dan jalan masuk menuju hotel. Mereka itu tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Hotel dan Tembakau (Kamiparho)

“Kami akan terus melakukan aksi sampai tuntutan kami dikabulkan,” kata Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho, Rudi Gunawan, saat unjuk rasa di depan Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Sabtu (28/12/2019).

Para pekerja menyuarakan tujuh tuntutan kepada manajemen hotel. Apa saja ?

1. Tidak dilaksanakannya perjanjian bersama tepat waktu.
2. Tidak dilaksanakannya penerapan struktur skala dan upah tahun 2020.
3. Tidak dilaksanakannya isi perjanjian kerja bersama.
4. Pelanggaran penerapan outsourcing.
5. Penerapan sanksi yang tidak adil terhadap serikat dengan pekerja non serikat.
6. Upah kerja lembur yang tidak dibayarkan.
7. Penerapan pajak PPH 21 yang tidak adil terhadap para pekerja.

“Tuntutan normatif buruh yang diatur UU, kami sangat menolak perilaku-perilaku pemberangusan kepada serikat pekerja,” kata Rudi Gunawan. Ia mengungkapkan kekecewaannya saat dilakukan mediasi antara serikat pekerja, Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Depok, dan perwakilan perusahaan karena pada mediasi itu, Kepala Disnaker Kota Depok dianggap Rudi tidak berpihak kepada buruh sebagai pihak yang dirugikan.

“Dia (Kepala Dinasker) mengancam kami untuk melakukan pemecatan, ini kan sangat tidak baik dan sangat tidak pas lah seorang kepala dinas mengeluarkan statement (pernyataan) seperti itu dalam forum resmi,” ujarnya.

Seharusnya, kata Rudi, Kadisnaker dapat memberikan solusi penyelesaikan atas permasalahan tersebut, bukan malah mengeluarkan statement yang berpihak pada pengusaha. “Seharusnya beliau berpihak kepada buruh bukan mengancam buruh,” katanya.

Dengan penyertanyaan tersebut, Rudi sebagai perwakilan para buruh yang berjumlah 200 orang ini terpaksa keluar ruangan dialog karena merasa tidak adanya kesepakatan antar karyawan dan perusahaan. Sebanyak 200 orang itu masih berstatus sebagai karyawan Hotel Bumi Wiyata.

Sedianya, Rudi mengatakan direksi perusahaan akan mendatangi lokasi untuk kemudian mengeluarkan kebijakan yang diakuinya tak tahu apa yang akan direncanakan tim direksi. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *