DepokRayanews.com- Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan aturan tentang layanan sertifikasi halal. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 982
Menag Fachrul Razi Terbitkan Aturan Layanan Sertifikasi Halal
Berita Utama