by

Tax Amnesty Tahap Kedua Incar Pelaku UMKM

Tax Amnesty tahap kedua akan mengincar pelaku usaha UMKM, termasuk rumah makan.
Tax Amnesty tahap kedua akan mengincar pelaku usaha UMKM, termasuk rumah makan.

Depokrayanews.com- Pemerintah akan menggencarkan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) periode kedua kepada asosiasi-asosiasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menjelaskan, selama periode kedua ini pemerintah akan fokus melakukan kampanye kepada pelaku usaha kecil untuk memanfaatkan kesempatan amnesti pajak.

Suryo juga menyebutkan, dengan raihan amnesti pajak selama periode pertama, ia mengaku optimistis target uang tebusan sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai hingga akhir periode ketiga amnesti pajak pada Maret 2017 mendatang.

Apalagi pelaku UMKM yang tidak terimbas periodesasi tarif tebusan, di mana tarif tebusan 0,5 persen berlaku sepanjang periode untuk UMKM.

“Ya masih (optimistis), ini kan tiga bulan pertama. Istilah kata mungkin ada orang yang belum lapor saja. Kita nggak tahu namanya orang punya harta kita tidak tahu, kami masih ada keyakinan terutama periode kedua. Dan usaha kecil, karena tarif tebusan kan sama. Kami akan lebih bergerak ke arah sana,” kata Suryo, Ahad (2/10).

Pemerintah, katanya, akan menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng asosiasi UMKM baik di tingkat pusat atau daerah.

Meski kampanye akan gencar dilakukan untuk pelaku usaha kecil, Suryo menegaskan bahwa pemeirntah bukan bertujuan memaksa namun lebih kepada memberikan kesempatan untuk melaporkan hartanya.

“Kan ada beberapa asosiasi, ada beberapa yang punya binaan, pembinanya beberapa kelompok, mungkin kita akan mengarah ke situ. Bukan menakut nakuti ya, tapi memberikan kesempatan,” kata dia. (rol)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *