by

Sah, 78 Penyelidik dan 112 Penyidik KPK Resmi Jadi ASN

Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 78 penyelidik dan 112 penyidik yang telah dinyatakan lolos sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung acara pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Gedung Juang Merah Putih secara tertutup.

Firli menyebut pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan konsekuensi peralihan pegawai KPK yang kini telah resmi menjadi abdi negara.

“Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” kata Firli, Selasa 3 Agsutsu 2021.

Kepada para pegawai, Firli mengingatkan bahwa keberadaan KPK adalah untuk mewujudkan tujuan bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

“Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi,” kata dia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *