by

Tol Sawangan Kini Tidak Lagi Gratis, Ini Rincian Tarifnya

Gerbang Tol Sawangan

Depokrayanewa.com- Tarif jalan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan, atau dikenal sebagaitol Sawangan kini tidak lagi gratis. Mulai Kamis 20 Agustus 2020, tarif tol itu mulai diberlakukan secara resmi, setelah hampir 1 bulan gratis.

Dikutip dari akun Twitter resmi Tol Desari, tarif mulai berlaku Kamis 20 Agustus 2020 dini hari tadi pukul 00.00 WIB.

Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1323/KPTS/M/202.

Berikut rincian tarif Tol Depok-Antasari Seksi II Brigif-Sawangan:
Golongan I : Rp 11.000
Golongan II : Rp 16.500
Golongan III: Rp 16.500
Golongan IV : Rp 22.000
Golongan V : Rp 22.000

Sebelumnya, Kementerian PUPR bersama investor merampungkan pembangunan proyek jalan tol Depok-Antasari (Desari) seksi Brigif-Sawangan pada awal Juli.

Tol Desari seksi II terbentang sepanjang 6,3 Km dengan empat gerbang, yakni Krukut 1 (keluar tol), Krukut 4 (masuk tol), Sawangan 1 (keluar tol), dan Sawangan 4 (masuk tol) yang berakhir di jalan nasional Jalan Raya Sawangan, Kota Depok.

Tol Desari seksi II adalah lanjutan dari seksi I, yaitu Antasari-Brigif yang diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2018 lalu.

Secara total, tol Desari terbentang sepanjang 21,60 Km dan terbagi tiga seksi yakni seksi I Antasari-Brigif sepanjang 5,8 Km. Seksi II Brigif-Sawangan 6,30 Km. Seksi III Sawangan-Bojong Gede sepanjang 9,5 Km yang masih dalam proses pembebasan lahan.

Pengusahaan tol Desari dilakukan oleh PT Citra Waspphutowa, anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), dengan saham mayoritas 62,50 persen.

Sisanya dikantongi oleh PT Waskita Toll Road sebesar 25 persen, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP sebanyak 12,50 persen. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *