by

Walikota Depok: Gaji Guru Honorer di Atas Rp 2 Juta per Bulan

Walikota Depok, Mohammad Idris

DepokRayanews.com- Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan sudah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, termasuk tenaga kontrak atau yang disebut guru honorer. Misalnya, soal gaji guru honor yang kini disebutnya sudah mencapai Rp 2 juta per bulan.

“Kalau dulu guru honorer pendapatannya di bawah satu juta gajinya, kini sudah dua juta untuk secara umum,” kata Idris saat memperingati hari guru, Senin (25/11/2019).Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, jumlah guru honorer di Kota Depok mencapai 2.000 orang.

Selain menaikkan gaji, Idris juga sedang mengupayakan agar semua guru honorer dapat mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Iindonesia (PGRI) tiap satu bulan sekali.

”Tujuannya, untuk mengingatkan mereka para guru, yang tergabung dalam satu lembaga, dengan suatu komitmen dengan kode etik sebagai guru,” kata Idris.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, peningkatan taraf gaji bagi guru honorer sudah
dilakukan sejak dua tahun terakhir. Guru digaji sesuai dengan masa kerja dan strata pendidikan masing-masing.

“Sudah dua tahun ini penggajian untuk guru honorer itu sudah berdasarkan masa kerja guru yang bersangkutan dan pendidikan. Jadi bagi guru yang sudah memiliki masa kerja di atas sepuluh tahun, gajinya di atas dua juta,” kata Thamrin.

Berikut besaran gaji yang diberikan:
Guru honorer SD masa kerja 0-5 Tahun, gaji Rp 1.250.000
Guru honorer SMP masa kerja 0-5 Tahun, gaji Rp 1.500.000
Guru honorer SD dan SMP masa kerja 5-10 tahun ke atas, gaji Rp 2 juta
Guru honorer SD dan SMP, masa kerja di atas 12 dan 15 tahun, gaji Rp 2.750.000

Untuk kesejahteraan guru swasta, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga sudah diberikan anggaran khusus untuk para guru honorer, meski besarannya hanya 100 ribu per bulan, dan bersifat stimulan.

“Masih hanya stimulan saja, karena jumlah guru honorer swasta luar biasa jumlahnya. Di Madrasah juga kita berikan. Kemudian guru swasta lainya kita berikan juga,” tuturnya

Tidak hanya itu, Pemkot Depok juga memberikan bantuan dana operasional sekolah untuk siswa miskin. Untuk SD dan Madrasah Ibtidaiyah jumlahnya Rp 2 juta per tahun. Dan untuk SMP atau MTS sebesar Rp 3 juta pertahun.

Untuk SMA juga diberikan pada siswa atau siswi miskin rawan DO sebesar Rp 3 juta per tahun.

“Masing-masing diajukan oleh sekolah. Nantinya usulan yang ada dari sekolah akan diverifikasi oleh dinas sosial. Karena kita juga tidak bisa sembarangan kan. Program yang disampaikan pak wali ini dalam RPJMD ini harapannya tuntas,” kata Thamrin. (ril)Idris

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *