by

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Resmi Ditahan KPK

Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK.

DepokRayanews.com- Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) akhirnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020 dini hari.

Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB. Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan. Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 8 Januari 2020 yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp 400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *