by

Satpol PP Tertibkan 200 Bangunan Liar di Sejajar Rel Kelurahan Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 85 bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di sejajar rel Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, bangunan liar yang ditertibkan itu merupakan bangunan permanen dan semi permanen.

“Sudah kami tertibkan dan berjalan lancar, karena pemilik bangunan sudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan,” kata Lienda seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat 18 Maret 2022.

Lienda meminta semua pedagang yang ada di sejajar rel itu untuk tidak mendirikan kembali bangunan liar agar tidak mengganggu lalu lintas aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) 1 sampai 3 serta sosialisasi di lokasi sekitar. Awalnya terdapat 200 PKL, dengan diberikan SP tersebut sejumlah PKL telah melakukan pembongkaran sendiri. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *