by

Bocoran dari Menko PKM Muhadjir Effendiy, PPKM Darurat Diperpanjang sampai Akhir Juli

Depokrayanews.com- Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan boocoran kalau Presiden Jokowi sudah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

Perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) itu sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang berlangsung pada Jumat 16 Juli 2021.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli, sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir kepada wartawan di Hotel University Club (UC) UGM, Sleman, DI Yogyakarta, seperti dikutip dari lama CNNIndonesia.com, Jumat 16 Juli 2021.

Menurut Muhadjir, dalam ratas itu Jokowi menyampaikan bahwa perpanjangan masa PPKM darurat ini penuh konsekuensi. Mulai dari upaya untuk terus menyeimbangkan disiplin warga akan protokol pencegahan penularan Covid-19, standar PPKM, serta pemenuhan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak.

Bantuan sosial, katanya, tidak mungkin ditanggung negara sendiri. Karena itu, Muhadjir berharap inisiatif masyarakat untuk saling bantu tetap terjaga. Termasuk mengharap adanya dukungan dari berbagai pihak seperti institusi pendidikan dan lain sebagainya.

“Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan,” kata dia.

Namun, Muhadjir meyakini, diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini tidak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.

Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.

“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.

Muhadjir menerangkan meski tidak dideklarasikan oleh pemerintah, sebenarnya negara tengah menghadapi situasi darurat. Negara tengah berhadapan dengan musuh tak kasat mata.

“Dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatankan oleh Covid ini,” kata dia.

“Dulu kita kira orang hamil, anak-anak tidak jadi sasaran, sekarang anak-anak dan ibu hamil sudah banyak yang jadi korban, yang meninggal sudah mulai banyak. Ini artinya perang asimetris menghadapi Covid-19,” kata dia.

Pandemi Covid-19, lanjutnya, telah terbukti tak bisa ditangani secara biasa. TNI/Polri sudah dilibatkan sebagai tanda berlakunya darurat militer dalam tanda kutip itu tadi. “Hanya musuhnya memang bukan musuh militer konvensional tapi pasukan tak terlihat,” kata dia. (mad/and)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *