by

Dialog dengan KPU dan Bawaslu, Partai Golkar Kota Depok Soroti Kualitas PPK

DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menggelar dialog interaktif dengan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok, Kamis 3 Februari 2022.

Dari Partai Golkar hadir antara lain Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok, Ilyas Indra, Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, Anggota Fraksi Partai Golkar Nurhasim, sejumlah Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Ketua AMPG Kota Depok dan pengurus Golkar tingkat kecamatan.

Sedangkan dari KPU hadir Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna. Bawaslu hadir dengan tim lengkap yakni Ketua Bawaslu Luli Barlini dan empat orang anggota masing-masing Andriansyah, Dede Selamet Permana, Sriyono dan Wili Sumarlin.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu pada 24 Januari 2022 lalu di Gedung DPR RI.

”Pemerintah dan DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024,” kata Nana Shobarna.

Meski baru bersifat draf, kata Nana, KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini. Karena itu KPU Kota Depok, awal Februari mulai menggelar roadshow ke partai politik yang ada di Kota Depok. ”Kenapa kami lakukan di bulan Februari, karena Pemilu serentak juga akan dilaksanakan pada Februari 2024, ini untuk mengingatkan,” kata dia.

Nana menyebut tanggal 14 Februari bagi kalangan anak-anak muda dikenal sebagai hari kasih sayang, maka pada 14 Februari 2024 diganti dengan hari kasih suara.

DPD Partai Golkar Kota Depok menggelar dialog dengan KPU dan Bawaslu Kota Depok.

Ketua Bawaslu Luli Barlini mengatakan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak, Bawaslu punya program yang disebut Bawaslu Menyapa. Bawaslu bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pemilu dan pilkada serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu.

Dalam acara dialog, Partai Golkar menekankan pentingnya penguatan lembaga di jajaran KPU sampai ke tingkat paling rendah. Salah satu yang jadi sorotan penting, adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hasil evaluasi kami pada Pileg 2019, anggota PPK harus menjadi perhatian serius dari KPU karena PPK harus berkualitas dan berintegritas. Jangan pakai orang yang bermasalah,” kata Ahmad Fauzi, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok. Fauzi meminta agar KPU benar-benar memilih PPK yang berintegritas agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Soal kualitas PPK juga diungkapkan oleh Martiah, politisi perempuan yang baru hijrah ke Partai Golkar. ”Saya melihat anggota PPK dari dulu orangnya itu-itu saja, apakah tidak ada pemilihan anggota PPK,” kata Martiah. Martiah berharap KPU benar-benar memperhatikan soal anggota PPK, jangan sampai ada yang terafiliasi dengan partai politik, supaya Pemilu itu benar-benar berlangsung jujur dan adil.

Sedangkan Bendahara DPD Partai Golkar Tajudin Tabri menyorot soal pemasangan alat peraga seperti spanduk dan baliho calon anggota legislatif atau calon kepala daerah. Menurut Tajudin, Bawaslu jangan terlalu kaku membatasi pemasangan alat peraga caleg atau calon kepala daerah karena secara tidak langsung kehadiran spanduk dan baliho itu membantu KPU dan Bawaslu menyosialisasikan pelaksanaan pemilu dan pilkada. ”kalau ada yang main uang, silakanlah ditindak. Tapi kalau spanduk dan baliho, supaya diberi kelonggaranlah,” kata Tajudin.

Menanggapi pertanyaan dari sejumlah anggota Partai Golkar itu, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyampaikan terimakasih atas kritikan dan masukan dari Partai Golkar. ”Ini gunanya kami roadshow, selain untuk sosialisasi juga mendapatkan masukan dari partai politik demi peningkatan kualitas pemilu dan pilkada,” kata Nana.

Menyangkut anggota PPK yang mendapat sorotan tajam dari Partai Golkar, secara tegas Nana mengatakan bahwa KPU sepakat bahwa Pemilu berkualitas akan dihasilkan oleh penyelenggara yang berkualitas dan berintegritas. ”Belajar dari pengalaman, kami serius soal PPK. Mana yang bermasalah, tidak kami pakai lagi,” kata Nana.

Dia kemudian menjelaskan rekrutmen tenaga PPK dilakukan secara terbuka. Siapapun silakan mendaftarkan diri. Tapi kemudian komisioner KPU yang akan memutuskan siapa yang layak dan tidak. ”Kami cek secara seksama. Kalau ada yang tidak layak, meragukan apalagi terafialiasi dengan partai politik, tidak akan kami terima,” kata dia.

KPU, kata Nana sangat menyadari bahwa PPK menjadi ujung tombak terdepan pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu. ”Kalau PPK nya bermasalah, maka yang rusak adalah KPU. Makanya kami sangat hati-hati sekali, sehingga semua anggota PPK benar-benar independen,” kata dia.

Menanggapi pertanyaan Tajudin Tabri, ketua Bawaslu Luli Berlini menjelaskan bahwa aturan yang dijalankan adalah yang dibuat oleh Bawaslu Pusat. ”Jadi aturan yang kami jalankan, bukan aturan Bawaslu Kota Depok, tapi aturan dari Bawaslu Pusat,” kata Luli.

Pernyataan Luli kemudian ditambahkan oleh anggota Bawaslu Andriansyah. ”Memang ada aturan soal pemasangan alat peraga. Di jalan-jalan protokol tidak boleh. Kalau di Depok jalan protokolnya adalah Jalan Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Juanda. Di jalur itu memang tidak boleh memasang Baliho ataupun spanduk terkait Pemilu,” kata Andrianyah.

Nana Shobarna menyampaikan terimakasih kepada DPD Partai Golkar yang sudah menerima kedatangan KPU Depok dan Bawaslu Kota Depok dengan luar biasa. ”Penyambutan dari Partai Golkar Kota Depok diluar espektasi kami,” kata Nana. Dia juga senang karena pertemuan dengan DPD Partai Golkar bisa dilaksanakan berbarengan dengan Bawaslu Kota Depok.

”Meskipun tupoksi kami berbeda, tapi kami juga bisa hadir di acara dan waktu yang sama,” kata Luli barlini menambahkan. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *