by

Dua Paslon Tandatangani Fakta Integritas Cegah Klaster Pilkada Depok, Ini Isinya

Pasangan Pradi-Afifah memdapat nomor urut 1 dan Idris-Imam mendapat nomor urut 2.

Depokrayanews.com- Dua pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Depok yang akan maju pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang menandatangani pakta integritas.

Kedua pasang calon itu adalah Pradi Supriatna dan Afifah Alia yang memegang nomor urut 1 dan Mohammad Idris – Imam Budi Hartono yang memegang nomor urut 2.

Pakta integritas yang ditandatangani kedua paaang calon itu berisi perjanjian bahwa kedua paslon akan menerapkan protokol kesehatan selama menjalani tahapan Pilkada Depok mulai dari awal kampanye sampai hari pencoblosan.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan tujun pembuatan fakta integritas itu agar kedua pasangan calon dan semua timnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Agar tidak ada
klaster baru pada Pilkada,” kata Nana.

Berikut tiga poin pakta integritas:

Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok tahun 2020 dengan ini menyatakan:

1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2050 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.

3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 selanjutnya.
(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *