by

Kisruh KDS Makin Panas, Anggota DPRD Depok Akan Interpelasi Walikota Mohammad Idris

DEPOKRAYANEWS.COM- Kisruh Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara 38 anggota DPRD Depok dengan Walikota Depok Mohammad idris makin memanas. Bahkan 38 anggota dewan dari enam fraksi dalam waktu dekat akan melakukan hak interpelasi kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi, apa yang dilakukan oleh 38 anggota dewan ini bukanlah untuk kepentingan politik, tetapi untuk kepentingan rakyat.

“Kami 38 anggota DPRD dari enam fraksi ini sedang membela masyarakat dari ketidakadilan, dari ketidakpedulian yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap program yang telah kami sepakati. Menurut saya ini harus dihentikan, agar masyarakat Kota Depok mendapatkan keadilan dari apa yang telah diprogramkan bersama,” kata Babai kepada wartawan, Jumat 13 Mei 2022.

“Kami sudah sepakat, enam fraksi ini akan menggunakan hak yang kami miliki yaitu interpelasi dan bisa berlanjut kepada hak angket hingga hak menyatakan pendapat,” tegasnya.

Dalam interpelasi yang diajukan ke-38 anggota dewan, pihaknya akan mengajukan berbagai pertanyaan kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok.

“Namun, jika Walikota dan Wakil Walikota Depok tidak mampu memberikan jawaban dan meyakinkan kami atas pertanyaan yang kami ajukan, maka akan berlanjut ke hak angket, dan di hak angket pun akan keluar semua apa-apa yang perlu masyarakat ketahui tentang program Kartu Depok Sejahtera (KDS),” kata Babai.

Dia menyebut perjalanan interpelaasi yang akan dilakukan itu merupakan salah satu cara mewujudkan mosi tidak percaya kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam menjalankan pemerintahan.

“Jadi, hak interpelasi yang akan kami lakukan ini merupakan cara kami untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Pemkot Depok dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota. Dan hak interpelasi ini akan kami lakukan dalam waktu dekat ini,” kata dia.

Rencana menggunakan hak interpelasi itu juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo. Menurut dia, ada beberapa hal yang akan diajukan melalui hak interpelasi.

“Yang pertama kami akan meminta keterangan dari Walikota terkait dengan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok dalam hal penyebaran KDS,” kata Hendrik kepada wartawan, Jumat 13 Mei 2022.

Hendrik mensinyalir ada kepentingan politik dalam penyebaran KDS yang menggunakan dana APBD Kota Depok. “Sehingga kami sepakat untuk menggunakan hak interpelasi kami untuk menanyakan kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok seperti apa KDS ini,” kata dia.

Ketua DPC PDI-P itu menyebut banyak indikasi di lapangan yang perlu ditanyakan dalam hak interpelasi yang nanti akan digunakan.“Saya belum bisa buka sekarang, tetapi secara garis besarnya KDS dijadikan sebagai alat politisasi bagi partai penguasa dalam hal ini PKS. Ini banyak digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik mereka. Buktinya apa? kami akan beberkan nanti,” kata dia.

Selain KDS, ada pula mutasi, rotasi dan promosi jabatan ASN yang terjadi di Kota Depok. Baginya, penempatan ASN selama ini menjadi salah satu sumber keresahan. (ris/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *