by

KPK Ingatkan Kepala Daerah soal Risiko Alokasi Bansos Sangat Tinggi

Pahala Nainggolan KPK

Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah agar cermat merancang pengadaan barang bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 karena proses pengadaan itu memiliki risiko paling tinggi terjerat tindak pidana korupsi.

“Risiko paling tinggi itu pengadaan. Makanya KPK keluarkan surat edaran, dan itu sudah bilang pengadaan dalam darurat itu boleh, tapi tetap harus hati-hati,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi via Zoom, Sabtu 9 Mei 2020.

Menurut Pahala, saat ini kepala daerah harus mengutamakan bagaimana bantuan bisa tepat sasaran. Dalam pengadaan bantuan, kepala daerah tidak perlu khawatir berlebihan jika salah dalam administrasi.

“Para kepala daerah saya pikir tahu pasti kalau salah administrasi nggak apa-apa. Kalau salah secara administrasi, jangan yang pidana, pidana itu kan dicirikan sama kerugian negara dan ada niat jahat,” kata dia.

“Tapi kita bilang dosa terbesar kalau orang harusnya dapat bansos tapi tidak dapat, itu yang paling besar,” tegasnya.

Pahala mengatakan salah satu yang membuat kepada daerah bingung menyusun pengadaan bantuan adalah data penerima yang bermasalah. Dia menyarankan kepala daerah merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat dan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kalau Anda merujuk pada DTKS, yang pertama, dijamin Anda tidak akan salah.Tidak akan salah dalam artian pidana. Karena DTKS itu, ini jelek-jelek data yang lumayanlah, tapi pemda tolong dipadankan dengan di lapangan,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *