by

Nadiem Makarim: 77 Persen Dosen Akui Ada Kekerasan Seksual di Kampus

Depokrayanews.com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebut 77 persen dosen mengakui tindak kekerasan seksual terjadi di lingkup perguruan tinggi atau kampus.

Pernyataan yang disampaikan Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa itu berdasarkan hasil survei mandiri yang dilakukan oleh pihaknya terkait kekerasan seksual di tahun 2020.

“Kami melakukan survei sendiri di tahun 2020, hasilnya 77 persen dari dosen yang disurvei menyatakan kekerasan seksual itu pernah terjadi di kampus. Ini dosen ya bukan mahasiswa,” kata Nadiem, Rabu 10 November 2021.

Berdasarkan hasil survei itu, kata Nadiem, 63 persen dosen memilih untuk tidak melaporkan tindak kekerasan seksual yang mereka ketahui karena mereka khawatir terhadap stigma negatif dari masyarakat yang akan disematkan kepada penyintas.

Kondisi inilah yang melatarbelakangi terbitnya Permendikbud Nomor 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi menjadi penting dan mendesak untuk segera dilakukan.

“Kami sebagai pemerintah sudah menyadari bahwa ini adalah situasi gawat darurat. Itulah kenapa kami mengeluarkan Permendikbud soal kekerasan seksual. Dimana-mana sudah terjadi, kita perlu aturan yang tegas. Tidak ada yang namanya pembelajaran kalau tidak ada perasaan keamanan dan kenyamanan di dalam kampus,” kata dia.

Menurut Nadiem, banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang akhirnya tidak terselesaikan karena tidak adanya kebijakan atau regulasi yang mengatur hal tersebut.

Bahkan, kata Nadiem, kasus-kasus kekerasan seksual yang terdeteksi selama ini hanyalah segelintir dari banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih belum terungkap.

Karena itu dia berharap dengan adanya peraturan tersebut, tidak kekerasan seksual di instansi pendidikan dapat ditekan serendah mungkin.

Selain itu, Nadiem juga berharap aturan ini akan memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademik ketika beraktivitas di dalam dan luar kampus. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *