by

Pejabat Pemkot Depok Mulai Dipanggil Kejaksaan

Sejumlah pejabat Pemkot Depok dipanggil kejaksaan terkait BTS siluman di Depok.
Sejumlah pejabat Pemkot Depok dipanggil kejaksaan terkait BTS siluman di Depok.

Depokrayanews.com- Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri terkait banyaknya tower base transceiver station (BTS) misterius di Depok.

Pejabat yang sudah dipanggil Kejaksaan sejak pekan lalu itu antara lain dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim).

Sumber depokrayanews.com menyebutkan, dari BPMP2T hadir Zulkarnaen dan Toto. Dari Diskominfo hadir Kasi Postel Farid dan stafnya Nugie. Sedangkan dari Distarkim dipanggil Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Citra Indah didampingi staf

Kasi Postel Farid kabarnya sudah dua kali dimintai keterangan oleh kejaksaan, terakhir Senin (19/12/2016).Setelah itu, Farid langsung cuti.

Kabid Wasdal Distarkim, Citra Indah mengakui dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kejaksan. “Ya, Senin kemarin saya dipanggil dan dimintai keterangan soal BTS,” kata Citra kepada depokrayanews.com, Rabu (21/12/2016).

Apa saja materi pemeriksaan? Menurut Citra, pihak kejaksaan menanyakan prosedur pemberian izin untuk mendirian BTS.

“Bahkan pihak kejaksaan mengkonfirmasi juga ke saya apakah pernah menmgeluarkan izin, saya katakan tidak mungkin itu saya dilakukan, karena saya bidang pengawasan bukan bidang perizinan, Izin wewenang BPMP2T,” kata Citra.

Citra mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri supaya semua menjadi terang. “Selama ini, sepertinya dibebankan ke wasdal, padahal kan ada tugas dan wewenang masing-masing,” kata Citra.

Dia mendukung kalau semua pemilik tower provider juga dipanggil oleh pihak kejaksaan. “Panggil saja semua yang terkait dengan pendirian BTS, termasuk pengusahanya,” tegas Citra.

Seperti diberitakan depokrayanews.com, di Depok banyak sekali berdiri BTS siluman, artinya BTS tidak berizin. Lebih dari 100 BTS tidak berizin berdiri megah di sejumlah lokasi di Depok, termasuk di lahan pemerintah.

Walikota Depok Mohammad Idris pekan lalu sudah meninjau sejumlah BTS yang tidak berizin. Melihat kondisi di lapangan seperti itu, walikota langsung memerintahkan agar BTS tidak berizin itu dibongkar. (and)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *