by

Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen Akhirnya Ditahan

Kivlan Zen

DepokRayanews.com- Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api di Bareskrim Polri sejak Rabu (29/5/2019) petang.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri. Brigjen Dedi Prasetyo, polisi masih mendalami keterkaitan antara kasus Kivlan Zen dan kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam rencana kerusuhan dengan upaya pembunuhan tokoh nasional pada 21 dan 22 Mei di Jakarta.

“Polisi membutuhkan keterangan Kivlan dalam pengungkapan rencana kerusuhan dan pembunuhan tokoh nasional tersebut. Penyidik masih terus mendalami siapa-siapa yang terlibat,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Djudju Purwantoro, Koordinator Kuasa Hukum Kivlan Zen mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan sejak sore tadi sekitar jam 16.00 oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, sampai Kamis dinihari, diawali dengan penangkapan.

”Setelah Kivlan diperiksa di Bareskrim Polri pada saat yang bersamaan, beliau dinyatakan ditangkap,” kata Djudju kepada wartawan Kamis (30/5/2019) dinihari. Penyidik, kata dia, Kivlan Zen dikaitkan dengan kepemilikan senjata api tanpa hak.

Ini kaitannya dengan keterangan tersangka Kurniawan atau Iwan dan kawan-kawan (lima lainnya) yang sudah ditangkap sebelumnya. Kemudian, kata Djudju, satu dari enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api yang bernama Armi, merupakan karyawan yang bekerja paruh waktu bersama dengan Kivlan Zen sebagai sopir pribadi. Armi juga menjadi koordinator perusahaan outsourcing petugas keamanan (Satpam) bagi Kivlan.
“Armi itu baru bekerja paruh waktu sekitar 3 bulan bersama Pak Kivlan Zen,” kata Djudju.

Mabes Polri sebelumnya telah menangkap enam orang yang diduga akan menjadi eksekutor pembunuhan empat tokoh nasional (dua menteri, pejabat BIN dan satu staf kepresidenan). Keenam tersangka itu berinisial HK, AZ, TJ, AD, IF dan AF. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *