by

LPSK Beberkan Sejumlah Kejanggalan Soal Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi

DEPOKRAYANEWS.COM- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu membeberkan sejumlah kejanggalan soal dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Kejanggalan pertama, menurut Edwin terkait relasi kuasa. Brigadir J merupakan ajudan Sambo, yang notabenenya juga bawahan Putri.

“Makanya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama, soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS,” kata Edwin kepada wartawan, Senin 5 September 2022.

Kejanggalan selanjutnya terkait lokasi yang diduga terjadinya pelecehan seksual. Edwin mengatakan pada umumnya, pelaku pelecehan seksual akan mencari tempat yang kemungkinan besar tak ada yang menyaksikan.

Sebagai informasi, pada perkembangan terbaru dalam kasus tersebut Brigadir Joshua diduga melecehkan Putri di rumahnya di Magelang pada 7 Juli. Pada hari itu, Kuat Maruf dan Susi selaku asisten rumah tangga Putri berada di rumah jenderal polisi tersebut di Magelang.

“Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya,” kata Edwin.

Dengan kondisi itu, Edwin menyebut posisi PC memungkinkan untuk memberi perlawanan. “Kan, itu tidak ada,” ujarnya.

Kejanggalan selanjutnya, PC disebut masih menanyakan kondisi Brigadir Joshua kepada ajudannya yang lain, yakni Bripka Ricky Rizal. Edwin menilai hal itu janggal lantaran pertanyaan itu dilontarkan pasca-kejadian.

“Kalau dia korban dia menanyakan pelaku agak unik Yosua juga masih menghadap ke PC di kamarnya,” kata dia.

“Jadi itu juga menurut saya agak ganjil, karena bayangannya secara umumnya tentu kan yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma, depresi atau tidak mau bertemu, berkomunikasi dengan pelaku.”

Kejanggalan lainnya adalah pada tanggal 7-8 Juli, Brigadir Joshua masih tinggal di atap yang sama dengan Putri.

“Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku,” kata dia.

Menurut, Edwin seharusnya Putri bisa langsung melapor ke polisi jika peristiwa di Magelang itu benar-benar ada. Apalagi, kata Edwin, Putri merupakan istri jenderal bintang dua.

“Yang jadi korban kan istri jenderal kalau dia telepon polres, polresnya datang dia enggak perlu datang ke polres. Polisi akan datang ke rumahnya enggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi,” kata dia.

Seperti diberitakan, Brigadir Joshua menjadi korban pembunuhan berencana. Dalam perkara itu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya menjadi tersangka. Selain itu ada dua ajudan Sambo yang juga jadi tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal. Dan, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Sejauh ini Sambo maupun Putri sama-sama kukuh mengaku telah terjadi kekerasan seksual oleh Brigadir J. (mad/ris/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *