by

Realisasi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp 36,4 Triliun

Depokrayanews.com- Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) sampai akhir September 2020 tumbuh mencapai 79 persen.

Pertumbuhan ini didukung realisasi belanja program jaminan pengaman sosial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan realisasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN di Kementerian Kesehatan meningkat cukup signifikan. Bahkan realisasinya menjadi yang paling tinggi.

“Realisasinya cukup bagus, khusus PBI JKN itu sudah mencapai Rp 36,4 triliun. Growth-nya 36,8 persen, ini sudah cukup besar,” kata Yustinus dalam Media Workshop BPJS Kesehatan secara online di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.

Workshop media secara online ini juga diikuti sejumlah media daerah, termasuk depokrayanews.com dan 3 media lokal lain di Depok yang dikoordinasikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Depok.

Sejumlah pembicara tampil pada acara workshop media yang akan berlangsung selama dua hari hingga Jumat 23 Oktober 2020

Menurut Yustinus, komitmen pemerintah untuk alokasi belanja kesehatan di masa pandemi ini juga meningkat.

Sesuai Perpres 72 Tahun 2020, anggaran kesehatan yang disiapkan mencapai Rp 212,5 triliun atau meningkat 87 persen dibandingkan tahun lalu yang Rp 113,6 triliun.

Sementara dalam program penanganan covid-19, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk bantuan iuran JKN dari total anggaran Rp 87,55 triliun. Realisasi bantuan iuran JKN sudah Rp 1,9 triliun atau 64 persen dari pagu yang disediakan.

“Sampai dengan 16 Oktober 2020, bantuan iuran JKN yang sudah terealisasi sebesar Rp 1,9 triliun atau 64 persen dari target Rp 3 triliun. Realisasi jumlah peserta sebanyak 38,7 juta peserta atau 128 persen dari target peserta,” kata dia.

Hingga 30 September 2020, pembiayaan kesehatan sudah diberikan kepada 96,4 juta jiwa peserta PBI JKN.

Disamping itu ada peserta bantuan iuran kepada 35,99 juta jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

“Lalu untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang diberikan dari Maret sampai Desember nanti dan akan diperpanjang di 2021. Untuk pusat ada 235,8 ribu dan daerah ada 137,7 ribu nakes,” kata dia. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *