by

Soal Penangkapan Penyiram Novel, Polisi Minta Publik Tidak Beropini

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo

DepokRayanews.com- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta publik agar menunggu informasi yang benar sesuai fakta terkait ditangkapnya dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

”Kepolisian akan mendalami kedua tersangka berdasarkan bukti dan fakta yang didapat, bukan dari opini. Kami meminta publik agar menunggu informasi yang benar sesuai fakta, bukan dari opini dan persepsi,”kata Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Menurut Listyo, semua informasi harus ada kesesuaian, pembuktian, pengecekan antara keterangan dan fakta di lapangan dan hal-hal yang didapat. Tentu harus dengan bukti bukan dengan opini dan persepsi. Karena itu, dia meminta agar publik menunggu, apalagi ini baru permulaan, pekerjaan masih panjang.

“Tentu opini-opini publik apakah ini dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semua kemungkinan masih kami dalami. Karena semua harus kita buktikan, fakta-fakta, keterangan yang kita dapat,” ujar Listyo.

Listyo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif. Tapi belum disebutkan asal kesatuan mereka. Listyo hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.

”RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob,” kata dia. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) malam lalu. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *