by

Ini Peran Kedua Tersangka Penyiram Novel Baswedan

Salah satu tersangka penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

DepokRayanews.com- Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, RB, satu dari dua tersangka berperan sebagai penyiram air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sedangkan tersangka RM bertindak sebagai pengendara sepeda motor.

“Jadi, perannya ada yang nyupir (RM) sama yang nyiram (yang nyiram) RB,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/11/2019). Tapi Argo belum bersedia menjelaskan kronologi teror terhadap Novel berdasarkan keterangan para tersangka.

Argo mengatakan, detik-detik penyerangan terhadap Novel oleh kedua tersangka baru bisa terungkap dalam berita acara pemeriksaan yang diajukan dalam persidangan. “Soal motif tunggu saja, yang penting semua persitiwa ini akan diungkap dalam pengadilan,” kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tersangka penyiraman air keras mengakui tidak menyukai Novel sehingga melakukan penyiraman air keras.

Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.

“Tolog dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” ujar salah seorang tersangka, Jumat (28/12/2019).

Sementara tersangka lainnya tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Ia memilih diam di belakang tersangka yang memberi pernyataan. Diketahui, kedua tersangka yakni RB dan RM merupakan polisi aktif. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *