by

Sejumlah Calon Menteri yang Dipanggil Jokowi Pernah Berurusan dengan KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

DepokRayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara blak-blakan soal sejumlah nama-nama calon menteri pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi, yang sudah diundang ke istana sejak Senin (21/10/2019) sampai Selasa (22/10/2019) malam ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah nama calon menteri itu diduga berada dalam pusaran korupsi. Selain itu, ada pula yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi.

“Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya,” kata Febri, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2019)

Febri misalnya menyebut nama politikus Partai Golkar Zainudin Amali yang pernah disebut dalam kasus suap sengketa pilkada oleh terpidana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam berkas perkara, Akil dan Zainudin disebutkan pernah berkomunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM), untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur. Percakapan tersebut sudah diungkap seagai fakta persidangan tahun 2014.

Selain itu, Zainuddin juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam kasus suap di Kementerian ESDM, yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik tahun 2014.

Kemudian, rumah Zainuddin juga pernah digeledah ketika yang bersangkutan menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR. Namun, Zainuddin menegaskan dirinya tak pernah terlibat kasus korupsi.

Febri kemudian menyebut nama Abdul Halim Iskandar yang pernah diperiksa KPK pada 31 Juli 2018. Abdul pernah diperiksa sebagai saksi untuk didalami hubungannya dengan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tersangka suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemudian, Ida Fauziah pernah dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi haji tahun 2012 -2013. Ida ketika itu menjabat Ketua Komisi VIII DPR, diperiksa sebagai saksi untuk eks Menteri Menteri Agama Suryadharma Ali.

Kemudian, ada pula nama Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tety Paruntu yang pernah diperiksa KPK dan menjadi saksi di persidangan kasus gratifikasi dan suap eks Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

“Jadi, ada beberapa kasus yang berjalan saat itu, seperti suap terhadap Ketua MK, gratifikasi sekjen ESDM sebagai pengembangan OTT terhadap Kepala SKK Migas, suap dan gratifikasi Bupati Nganjuk dan juga kasus korupsi Haji yang melibatkan Menteri Agama sebelumnya,” kata Febri.

Febri menyatakan tak bisa berkomentar kenapa Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK untuk memeriksa rekam jejak kandidat menteri.

“Mungkin sebaiknya KPK tidak menanggapi terlebih dahulu. Namun memang ada beberapa nama yang diketahui terkait beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK. Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan,” kata dia.

Meski begitu, Febri menegaskan semua kandidat menteri yang pernah diperiksa itu masih berstatus saksi. “Ya, memang mereka baru diperiksa sebagai saksi,” kata dia. (mad/ant)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *